Apakah Pemegang KIP Gratis Biaya UTBK SNBT 2024? Ini Aturannya
Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46 WIB
Jika pendaftaran DTKS ditolak, calon mahasiswa masih bisa mendaftar KIP Kuliah tanpa DTKS. Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dikutip dari indonesia.go.id, syaratnya yaitu:
• Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.
• Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang sudah dikeluarkan pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
• Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.
• Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang sudah dikeluarkan pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
(wyn)
Lihat Juga :