Apakah Pemegang KIP Gratis Biaya UTBK SNBT 2024? Ini Aturannya
Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46 WIB
Kategori 1: penerima KIP Kuliah yang sudah terverifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bagi yang masuk dalam kategori ini gratis biaya pendaftaran UTBK. Penerima dengan kategori ini wajib membayar biaya UTBK.Kategori 2: penerima yang belum terverifikasi Kemensos RI.
Penerima dengan kategori ini harus membayar biaya UTBK.Baca juga: Apakah Pemegang KIP Kuliah Kemendikbud Bisa Daftar UIN di UTBK SNBT 2024? Ini Aturannya
Salah satu syarat mendaftar KIP Kuliah adalah mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI. Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara mandiri melalui desa/kelurahan setempat atau mengajukan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Lihat Juga :