Catat! Berikut Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN, IPDN, dan STIN

Sabtu, 13 April 2024 - 09:30 WIB
Berikut ketentuannya:

a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

b. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

c. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Program studi IPDN:

a. Fakultas Manajemen Pemerintahan

• Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah

• Prodi Sumber Daya Manusia Sektor Publik

• Prodi Keuangan Publik

• Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan

b. Fakultas Politik Pemerintahan

• Prodi Politik Indonesia Terapan

• Prodi Studi Kebijakan Publik

• Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

c. Fakultas Perlindungan Masyarakat

• Prodi Praktik Perpolisian Tata Pamong

• Prodi Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

• Prodi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!