Dana BOS Pesantren 2024 Cair Minggu Ini, Sudah Cek?
Kamis, 25 April 2024 - 09:01 WIB
Dia menjelaskan, BOS Pesantren merupakan salah satu bukti kehadiran negara akan keberadaan pesantren. Waryono berharap, dana BOS bisa langsung dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal untuk kebutuhan mendasar pesantren. Dia berpesan, penggunaanya harus tepat dan akuntabel.
Baca juga: P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar. “Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH) agar mereka terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” kata Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur.
Anis menyebutkan, BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).
Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.
Baca juga: P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar. “Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH) agar mereka terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” kata Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur.
Anis menyebutkan, BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).
Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda