Info Buat Orang Tua, Ini Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK di PPDB 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

1. Calon peserta didik baru TK harus memenuhi persyaratan usia:



• Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A; dan

• Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.

2. Calon peserta didik baru, syarat usia masuk SD harus memenuhi:



• Berusia 7 tahun atau Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Orangtua yang akan memasukkan anaknya ke jenjang SD perlu diketahui bahwa, dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.

Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

• Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

• Kesiapan psikis

• Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Baca juga: 4 Jalur PPDB 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Calon Siswa Perlu Tahu

3. Calon peserta didik baru kelas 7 SMP harus memenuhi persyaratan:

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!