Apa Itu Prodi Pendidikan Profesi Guru? Begini Penjelasannya
Jum'at, 10 Mei 2024 - 06:48 WIB
JAKARTA - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang digelar oleh pemerintah untuk mempersiapkan tenaga pendidik profesional yang mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program ini ditempuh setelah seseorang menyelesaikan pendidikan sarjananya. Untuk membahas lebih jelas apa itu PPG, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Bagi mahasiswa lulusan S1 baik dari jurusan pendidikan maupun non pendidikan berhak untuk mendaftarkan diri dalam program ini. Melalui program ini, para pendaftar akan mempelajari kompetensi guru sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Mengutip dari laman PPG Kemdikbud, program pendidikan profesi guru terbagi dua, yaitu PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan. Apa perbedaannya?
PPG Prajabatan diperuntukkan bagi mahasiswa lulusan S1 ataupun D4, baik dari jurusan kependidikan maupun non kependidikan yang belum mulai mengajar atau menjadi guru.
Program PPG Prajabatan bisa diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat yang telah ditunjuk oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan memiliki program studi sesuai jurusan terkait.
Proses seleksi yang akan dilakukan para pendaftar terdiri dari seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Dalam tes substantif yang akan diuji adalah kemampuan dasar literasi dan numerasi serta penguasaan konten bidang studi yang dipilih. Sementara, pada tes wawancara yang akan diuji adalah kompetensi, kepribadian, dan motivasi.
Siapa yang Berhak Mendaftar PPG?
Bagi mahasiswa lulusan S1 baik dari jurusan pendidikan maupun non pendidikan berhak untuk mendaftarkan diri dalam program ini. Melalui program ini, para pendaftar akan mempelajari kompetensi guru sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan
Mengutip dari laman PPG Kemdikbud, program pendidikan profesi guru terbagi dua, yaitu PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan. Apa perbedaannya?
1. PPG Prajabatan
PPG Prajabatan diperuntukkan bagi mahasiswa lulusan S1 ataupun D4, baik dari jurusan kependidikan maupun non kependidikan yang belum mulai mengajar atau menjadi guru.
Program PPG Prajabatan bisa diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat yang telah ditunjuk oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan memiliki program studi sesuai jurusan terkait.
Proses seleksi yang akan dilakukan para pendaftar terdiri dari seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Dalam tes substantif yang akan diuji adalah kemampuan dasar literasi dan numerasi serta penguasaan konten bidang studi yang dipilih. Sementara, pada tes wawancara yang akan diuji adalah kompetensi, kepribadian, dan motivasi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda