UKT Mahal, Menko PMK: Jangan Sampai Mahasiswa Merasa Terjebak
Rabu, 15 Mei 2024 - 12:24 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy mengingatkan kenaikan UKT jangan sampai membuat mahasiswa merasa terjebak. Maka dari itu UKT yang naik jangan dikenakan ke mahasiswa lama.
Sejumlah mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri (PTN) Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa melalukan aksi demontrasi menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa menolak kenaikan UKT yang drastis dan tanpa informasi memadai.
Gelombang protes terjadi di Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, juga Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Menanggapi hal ini mantan Mendikbud ini mengatakan, mengingatkan jangan sampai mahasiswa merasa terjebak dengan kebijakan kampus yang menaikkan biaya kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa tiap semester tersebut.
Baca juga: UKT Naik Tiba-Tiba, Menko PMK: Kampus Tidak Punya Perencanaan Bagus
“Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru. Sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT itu tidak merasa terjebak," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Kantor Kemenko OMK, dikutip Rabu (15/5/2024).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini meminta, kenaikan UKT ini jangan diberlakukan ke mahasiswa yang sudah berkuliah. Sebab dia menilai kenaikan UKT ini seakan-akan menjebak mahasiswa,
“Tapi kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak-dijebak. Mereka kan tidak mungkin mundur, tidak mungkin kemudian resign karena gara-gara UKT yang naik,” pungkasnya.
Baca juga: Kenaikan UKT Unsoed 2024 Picu Polemik, Rektor Akhirnya Keluarkan Keputusan Ini
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy mengkritisi kenaikan UKT yang tiba-itu sebagai langkah sembrono. Muhadjir pun meminta agar kampus bijak ketika memutuskan untuk menaikkan UKT.
Langkah bijak yang dimaksud Muhadjir tersebut adalah sejak awal harus sudah ada kontrak perjanjian antara mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” pungkasnya.
Sejumlah mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri (PTN) Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa melalukan aksi demontrasi menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa menolak kenaikan UKT yang drastis dan tanpa informasi memadai.
Gelombang protes terjadi di Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, juga Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Menanggapi hal ini mantan Mendikbud ini mengatakan, mengingatkan jangan sampai mahasiswa merasa terjebak dengan kebijakan kampus yang menaikkan biaya kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa tiap semester tersebut.
Baca juga: UKT Naik Tiba-Tiba, Menko PMK: Kampus Tidak Punya Perencanaan Bagus
“Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru. Sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT itu tidak merasa terjebak," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Kantor Kemenko OMK, dikutip Rabu (15/5/2024).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini meminta, kenaikan UKT ini jangan diberlakukan ke mahasiswa yang sudah berkuliah. Sebab dia menilai kenaikan UKT ini seakan-akan menjebak mahasiswa,
“Tapi kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak-dijebak. Mereka kan tidak mungkin mundur, tidak mungkin kemudian resign karena gara-gara UKT yang naik,” pungkasnya.
Baca juga: Kenaikan UKT Unsoed 2024 Picu Polemik, Rektor Akhirnya Keluarkan Keputusan Ini
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy mengkritisi kenaikan UKT yang tiba-itu sebagai langkah sembrono. Muhadjir pun meminta agar kampus bijak ketika memutuskan untuk menaikkan UKT.
Langkah bijak yang dimaksud Muhadjir tersebut adalah sejak awal harus sudah ada kontrak perjanjian antara mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda