Hati-hati! Berikut 7 Hal yang Buat KIP Kuliah Gagal Atau Tak Lolos
Rabu, 22 Mei 2024 - 11:14 WIB
Meskipun KIP Kuliah sering disebut sebagai bantuan sosial bagi kategori tidak mampu, seleksi juga menekankan pentingnya syarat prestasi. Setelah memverifikasi kelayakan ekonomi pelamar, kampus sering menggunakan indikator prestasi untuk seleksi akhir dalam penentuan penerima KIP Kuliah.
Hanya jurusan yang sudah terakreditasi A (Unggul), B (Baik Sekali), atau C (Baik) yang mendapatkan alokasi kuota KIP Kuliah.
Jika kamu masuk di jurusan baru yang belum terakreditasi, kampus tidak bisa mengusulkan kamu untuk menerima KIP Kuliah.
Baca juga: Terdata di PDDikti Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Tidak semua perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) menyediakan KIP Kuliah di jalur mandiri.
Khususnya untuk PTS dan Universitas Terbuka, kuota KIP Kuliah hanya dibagikan ke jurusan tertentu yang harus dikonfirmasi ke masing-masing kampus sebelum mendaftar.
3. Salah Memilih Jurusan
Hanya jurusan yang sudah terakreditasi A (Unggul), B (Baik Sekali), atau C (Baik) yang mendapatkan alokasi kuota KIP Kuliah.
Jika kamu masuk di jurusan baru yang belum terakreditasi, kampus tidak bisa mengusulkan kamu untuk menerima KIP Kuliah.
Baca juga: Terdata di PDDikti Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
4. Mendaftar di Jalur Mandiri Non-KIP Kuliah
Tidak semua perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) menyediakan KIP Kuliah di jalur mandiri.
Khususnya untuk PTS dan Universitas Terbuka, kuota KIP Kuliah hanya dibagikan ke jurusan tertentu yang harus dikonfirmasi ke masing-masing kampus sebelum mendaftar.
Lihat Juga :