Mayoritas Sekolah Belum Siap Tatap Muka, Ini Rekomendasi KPAI
Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:23 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan sekolah di 27 sekolah di berbagai wilayah. Hasilnya, KPAI menyatakan mayoritas sekolah belum siap sekolah tatap muka . KPAI pun memberikan sejumlah rekomendasi.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan lain-lain.
Ada juga wilayah-wilayah yang pengawasannya dilakukan oleh KPAD seperti di Sumatera Selatan, dan ada juga menggunakan jaringan guru, seperti di Bengkulu dan Mataram. (Baca juga: Solo Gelar Sekolah Tatap Muka pada November, Ganjar: Simulasi Dulu! )
"Hasil pengawasan langsung ke 27 sekolah menunjukkan bahwa mayoritas satuan pendidikan mulai dari jenjang SD sampai SMA/SMK belum siap melakukan proses pembelajaran tatap muka di era pandemic," katanya pada konferensi pers, Rabu (19/8).
KPAI pun memberikan rekomendasi agar sekolah bisa melindungi anak-anak dari penularan COVID-19. Retno menjelaskan, rekomendasi KPAI kepada Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk mulai memberikan panduan dan pendanaan untuk penyiapan buka sekolah.
Dia menjelaskan, dana BOS menurut para Kepala Sekolah tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru karena dana BOS untuk membayar gaji honorer dan juga kuota internet bagi para siswa dan guru selama PJJ. "Daerah harus memikirkan pendanaan lain," tegasnya. (Baca juga: Guru Terpapar, Sekolah Tatap Muka di Surabaya Masih Diragukan )
Retno menuturkan, KPAI juga mendorong para orangtua yang tergabung dalam Komite sekolah untuk ikut mengawasi penyiapan infrastruktur buka sekolah. Juga memastikan protocol/SOP kenormalan baru di sekolah sudah ada, ditempel, diumumkan dan disosialisasi. Dengan demikian, ujarnya, komite sekolah juga dapat berperan membantu sekolah membiayai penyiapan infrastruktur pembukaan sekolah.
Dia melanjutkan, jika pemerintah daerah hendak membuka sekolah, KPAI mendorong dilakukan pengetesan PCR (swab) bukan rapid test terhadap seluruh guru serta kepada siswa secara acak. Ini sebagai upaya pencegahan sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dimana hasil tes menunjukkan 8 guru dan 14 siswa positif COVID-19.
Menurut Retno, apa yang dilakukan Kalimantan Barat itu patut dijadikan contoh daerah lain karena bisa menjadi dasar pijakan pemerintah provinsi yang secara bijak menunda pembukaan sekolah.
KPAI juga mendorong sekolah membuat protocol kesehatan/ SOP yang lebih rinci. Protocol/SOP juga wajib ditempel di kelas-kelas, dan wajib disosialisasikan ke para guru, siswa dan orangtua.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan lain-lain.
Ada juga wilayah-wilayah yang pengawasannya dilakukan oleh KPAD seperti di Sumatera Selatan, dan ada juga menggunakan jaringan guru, seperti di Bengkulu dan Mataram. (Baca juga: Solo Gelar Sekolah Tatap Muka pada November, Ganjar: Simulasi Dulu! )
"Hasil pengawasan langsung ke 27 sekolah menunjukkan bahwa mayoritas satuan pendidikan mulai dari jenjang SD sampai SMA/SMK belum siap melakukan proses pembelajaran tatap muka di era pandemic," katanya pada konferensi pers, Rabu (19/8).
KPAI pun memberikan rekomendasi agar sekolah bisa melindungi anak-anak dari penularan COVID-19. Retno menjelaskan, rekomendasi KPAI kepada Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk mulai memberikan panduan dan pendanaan untuk penyiapan buka sekolah.
Dia menjelaskan, dana BOS menurut para Kepala Sekolah tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru karena dana BOS untuk membayar gaji honorer dan juga kuota internet bagi para siswa dan guru selama PJJ. "Daerah harus memikirkan pendanaan lain," tegasnya. (Baca juga: Guru Terpapar, Sekolah Tatap Muka di Surabaya Masih Diragukan )
Retno menuturkan, KPAI juga mendorong para orangtua yang tergabung dalam Komite sekolah untuk ikut mengawasi penyiapan infrastruktur buka sekolah. Juga memastikan protocol/SOP kenormalan baru di sekolah sudah ada, ditempel, diumumkan dan disosialisasi. Dengan demikian, ujarnya, komite sekolah juga dapat berperan membantu sekolah membiayai penyiapan infrastruktur pembukaan sekolah.
Dia melanjutkan, jika pemerintah daerah hendak membuka sekolah, KPAI mendorong dilakukan pengetesan PCR (swab) bukan rapid test terhadap seluruh guru serta kepada siswa secara acak. Ini sebagai upaya pencegahan sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dimana hasil tes menunjukkan 8 guru dan 14 siswa positif COVID-19.
Menurut Retno, apa yang dilakukan Kalimantan Barat itu patut dijadikan contoh daerah lain karena bisa menjadi dasar pijakan pemerintah provinsi yang secara bijak menunda pembukaan sekolah.
KPAI juga mendorong sekolah membuat protocol kesehatan/ SOP yang lebih rinci. Protocol/SOP juga wajib ditempel di kelas-kelas, dan wajib disosialisasikan ke para guru, siswa dan orangtua.
(mpw)
tulis komentar anda