Tuai Kontroversi, Kemendikbud Sebut Buku Panduan Sastra Sudah Dikurasi Sastrawan hingga Guru
Jum'at, 31 Mei 2024 - 20:07 WIB
JAKARTA - Kemendikbudristek akhirnya menarik peredaran Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra setelah menuai kontroversi. Penarikan dilakukan sejak 22 Mei 2024 lalu.
"Jadi ini sedang berproses kita mencabut buku panduannya. Sebenarnya buku panduan itu sudah kita tarik tanggal 22 Mei kemarin, sebelum muncul di publik," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ), Anindito Aditomo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
"Kalau ada yang punya versi digitalnya, jangan digunakan. Itu sudah kita revisi, sudah kita cabut. Jangan ikut menyebarkan. Itu sudah kita revisi," sambungnya.
Baca juga: Dikritik karena Muatan Sensitif, Kemendikbud Tegaskan Buku Panduan Sastra Tak Wajib
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa buku panduan tersebut dibuat melalui berbagai tahapan. Pertama, pihaknya meminta bantuan tim kurator yang terdiri dari para sastrawan, para guru, dan akademisi yang punya rekam jejak dan kepedulian terkait dengan pemanfaatan karya sastra.
"Mereka kami minta tolong untuk merekomendasikan buku-buku sastra yang memang sudah beredar di Indonesia, karya penulis-penulis di Indonesia, yang sekiranya cocok menjadi bahan ajar bagi murid per jenjang SD, SMP, dan SMA,"ucapnya.
Baca juga: Diduga Miliki Muatan Sensitif, Kemendikbudristek Kaji Kembali Buku Sastra untuk SMA
Kemudian setelah ada usulan daftar karya ke tiap jenjang, Kemendikbudristek meminta ada tim guru yang mereview buku-buku tersebut untuk mencocokkan ke masing-masing jenjang.
"Jadi ini tim terpisah ya, tim terpisah yang terdiri dari para guru untuk mereview usulan karya sastra, hasil kerja para kurator tadi. Tim reviewer ini juga diminta untuk menyusun buku panduan karena tidak semua karya itu cocok untuk semua usia,"ucapnya.
"Jadi ini sedang berproses kita mencabut buku panduannya. Sebenarnya buku panduan itu sudah kita tarik tanggal 22 Mei kemarin, sebelum muncul di publik," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ), Anindito Aditomo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
"Kalau ada yang punya versi digitalnya, jangan digunakan. Itu sudah kita revisi, sudah kita cabut. Jangan ikut menyebarkan. Itu sudah kita revisi," sambungnya.
Baca juga: Dikritik karena Muatan Sensitif, Kemendikbud Tegaskan Buku Panduan Sastra Tak Wajib
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa buku panduan tersebut dibuat melalui berbagai tahapan. Pertama, pihaknya meminta bantuan tim kurator yang terdiri dari para sastrawan, para guru, dan akademisi yang punya rekam jejak dan kepedulian terkait dengan pemanfaatan karya sastra.
"Mereka kami minta tolong untuk merekomendasikan buku-buku sastra yang memang sudah beredar di Indonesia, karya penulis-penulis di Indonesia, yang sekiranya cocok menjadi bahan ajar bagi murid per jenjang SD, SMP, dan SMA,"ucapnya.
Baca juga: Diduga Miliki Muatan Sensitif, Kemendikbudristek Kaji Kembali Buku Sastra untuk SMA
Kemudian setelah ada usulan daftar karya ke tiap jenjang, Kemendikbudristek meminta ada tim guru yang mereview buku-buku tersebut untuk mencocokkan ke masing-masing jenjang.
"Jadi ini tim terpisah ya, tim terpisah yang terdiri dari para guru untuk mereview usulan karya sastra, hasil kerja para kurator tadi. Tim reviewer ini juga diminta untuk menyusun buku panduan karena tidak semua karya itu cocok untuk semua usia,"ucapnya.
tulis komentar anda