Begini Cara Cek Nama Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Pastikan Keaslian Identitas

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:47 WIB
Klaster 2: Rp950.000

Klaster 3: Rp1.100.000

Klaster 4: Rp1.250.000

Klaster 5: Rp1.400.000.

Perlu diingat bahwa, biaya hidup sepenuhnya adalah hak mahasiswa penerima KIP Kuliah. Perguruan tinggi, LLDikti atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan atau mengambil biaya hidup penerima KIP Kuliah. Baik menggunakan buku rekening tabungan dan atau ATM.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!