Jurus Bijak Bermedia Sosial Tanpa Tindakan Perundungan, Ini Tipsnya

Jum'at, 14 Juni 2024 - 20:05 WIB
Cyberbullying merupakan jenis kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, pelecehan, kata-kata kasar, ancaman, dan hinaan. Foto ilustrasi/Ist
GRESIK - Perundungan dunia maya (cyberbullying) dapat menimbulkan rasa malu atau takut pada mereka yang menjadi sasaran. Perilaku agresif secara berulang dengan menggunakan media elektronik itu memang bertujuan menakuti, membuat marah, atau mempermalukan sasarannya. Perundungan menggunakan teknologi digital dapat terjadi di media sosial, platform chatting dan games serta ponsel.

Dosen Komunikasi Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Waryani Fajar Riyanto menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Gresik, Jumat (14/6/2024).



Fajar mengatakan, cyberbullying merupakan jenis kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, pelecehan, kata-kata kasar, ancaman, dan hinaan. Contoh tindakan cyberbullying misalnya menyebarkan kebohongan tentang seseorang, mengunggah foto memalukan seseorang, dan mengirim pesan menyakitkan dan ancaman.

”Tapi, bisa juga mengucilkan dari aktivitas atau grup pertemanan, menebar kebencian terhadap seseorang, penguntitan aktivitas seseorang secara online, membuat akun palsu atau membajak identitas untuk permalukan orang,” jelas Waryani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!