PTS Mana Saja Penerima KIP Kuliah 2024? Begini Cara Ceknya
Selasa, 18 Juni 2024 - 12:59 WIB
2. Membuat akun secara mandiri atau bisa didaftarkan perguruan tinggi tempat mahasiswa diterima.
3. Untuk mendaftarkan akun, mahasiswa harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Kemudian, calon penerima memasukkan email aktif untuk mendapatkan informasi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
5. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka
6. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih yakni jalur Mandiri.
7. Jika berhasil diterima di perguruan tinggi, maka bisa melakukan verifikasi lebih lanjut di perguruan tinggi tempat pendaftar diterima.
3. Untuk mendaftarkan akun, mahasiswa harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Kemudian, calon penerima memasukkan email aktif untuk mendapatkan informasi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
5. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka
6. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih yakni jalur Mandiri.
7. Jika berhasil diterima di perguruan tinggi, maka bisa melakukan verifikasi lebih lanjut di perguruan tinggi tempat pendaftar diterima.
(wyn)
tulis komentar anda