Bagaimana Nasib Siswa Yang Tidak Lolos PPDB Jateng 2024? Simak Infonya
Rabu, 03 Juli 2024 - 08:22 WIB
Ketentuan Bagi Peserta yang Tidak Lolos PPDB Jateng 2024
Sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB Jateng 2024, bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPDB daring maka akan terdaftar sebagai peserta cadangan.
Peserta cadangan nantinya akan mengisi kekosongan atau kekurangan kuota daya tampung jika terdapat calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB yang tidak daftar ulang.
Calon Peserta Didik Cadangan yang dinyatakan dapat mengisi kekosongan kuota daya tampung dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah dijadwalkan dinyatakan mengundurkan diri, dan selanjutnya tidak diberlakukan adanya Calon Peserta Didik Cadangan.
Pemprov Jateng memberikan perlakuan khusus PPDB secara luring untuk SMA Negeri Kampung Laut dan SMK Negeri Karimunjawa dengan pertimbangan kondisi wilayahnya yang tidak memungkinkan.
Lihat Juga :