Mau Lolos PKN STAN 2024? Perhatikan Passing Grade Tes SKD Berikut Ini

Senin, 08 Juli 2024 - 07:30 WIB
• 225 untuk TKP • 175 untuk TIU

• 150 untuk TWK



Nilai ambang batas dalam SKD adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi sekolah kedinasan termasuk STAN. Berikut ambang batasnya: 156 untuk TKP 80 untuk TIU dan 65 untuk TWK.

Nilai ambang batas dalam SKD adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi sekolah kedinasan termasuk STAN.

Berikut ambang batasnya:



• 156 untuk TKP

• 80 untuk TIU dan

• 65 untuk TWK.

Ketentuan ambang batas itu, dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan telah disetujui oleh menteri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More