Indonesia Kekurangan Guru Besar? Ini 10 Universitas dengan Profesor Terbanyak
Rabu, 10 Juli 2024 - 18:40 WIB
Apa Itu Profesor Atau Guru Besar?
Guru besar adalah jabatan akademik tertinggi yang diraih oleh seorang pendidik sekaligus peneliti dengan berbagai proses tahapan sehingga karyanya dapat bermanfaat untuk masyarakat luas sebagai wujud dalam pengabdian pada bidang akademis.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau Profesor, harus memiliki kualifikasi akademik Doktor. Pada Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dapat diangkat sebagi Guru Besar atau Profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Guru besar adalah jabatan akademik tertinggi yang diraih oleh seorang pendidik sekaligus peneliti dengan berbagai proses tahapan sehingga karyanya dapat bermanfaat untuk masyarakat luas sebagai wujud dalam pengabdian pada bidang akademis.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau Profesor, harus memiliki kualifikasi akademik Doktor. Pada Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dapat diangkat sebagi Guru Besar atau Profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda