LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan, Guru Honorer Korban Pemberhentian Sepihak Bakal Melawan

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:28 WIB
Dia menambahkan, kanal pengaduan tersebut salah satunya bisa diakses oleh para guru honorer yang terdampak kebijakan Cleansing tersebut melalui tautan yang disediakan LBH Jakarta.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan

Sementara itu, para guru yang hadir dalam kegiatan tersebut dan mengadukan persoalan yang tengah dihadapinya itu, menyatakan perlawanannya. Dari belasan guru yang hadir, tiga diantaranya AN, V, dan V.

"Para Guru angkat tangan kiri kita, kami kami guru honorer se-Indonesia adalah satu. Tidak ada perbedaan di antara kami, dan kami tak mengenal kata menyerah, hanya ada satu kata, lawan, lawan, lawan," kata salah satu guru diikuti belasan guru lainnya yang hadir.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!