7 Kampus yang Dinyatakan Belum Kantongi Akreditasi dari BAN PT Tahun 2024
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:01 WIB
Arti Nilai Akreditasi Kampus
Dalam penilaian akreditasi menggunakan Insterumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi:
Nilai 361 – 400 → A
Nilai 301 – 360 → B
Nilai 200 – 300 → C
Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi
Dari Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, berikut arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0:
1. Predikat Ungguldidapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
2. Predikat Baik Sekalididapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
3. Predikat Baik Sekali juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
Lihat Juga :
tulis komentar anda