7 Kampus yang Dinyatakan Belum Kantongi Akreditasi dari BAN PT Tahun 2024
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:01 WIB
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Samarinda resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 83/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 67/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 78/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Wilasa resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 68/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
Sekolah Tinggi Teologi Inti Bandung resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 97/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
4. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 67/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
5. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 78/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
6. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Wilasa
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Wilasa resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 68/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
7. Sekolah Tinggi Teologi Inti Bandung
Sekolah Tinggi Teologi Inti Bandung resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 97/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
tulis komentar anda