Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuan PIP 2024 Termin Agustus hingga Akhir Bulan
Selasa, 06 Agustus 2024 - 10:54 WIB
Pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 dapat dilakukan melalui bank penyalur dengan menyiapkan berkas-berkas berikut:
• Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
• Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Fotokopi Kartu Keluarga
• Fotokopi KTP Orang Tua
• Buku Tabungan (Rekening SimPel)
Baca Juga
Cek Status Penerima
Untuk memeriksa status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024, siswa atau wali dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
tulis komentar anda