Rektor UPNVJ Jatuhkan Sanksi Administratif Terkait Pelanggaran Integritas Akademik
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 19:41 WIB
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Anter Venus (kanan) saat konferensi pers di Gedung Rektorat UPNVJ, Jumat (9/8/2024). Foto/Wasis Wibowo
JAKARTA - Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ) Anter Venus telah menyampaikan keputusan sanksi administratif kepada 4 dosen yang terlibat pelanggaran nilai-nilai integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Penetapan sanksi administratif ini diambil berdasarkan rekomendasi Senat UPNVJ dengan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
"Jadi kami prinsipnya mengimplementasikan apa yang direkomendasikan senat dan memadukannya dengan hasil kajian tim rektorat atas regulasi yang ada," tegas Venus saat konferensi pers di kampus UPNVJ, Jumat (9/8/2024).
Baca juga; UPNVJ Jamin Mahasiswa Lulus SNBP Dapat Kuliah Tanpa Terhambat UKT
Penetapan sanksi administratif ini diambil berdasarkan rekomendasi Senat UPNVJ dengan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
"Jadi kami prinsipnya mengimplementasikan apa yang direkomendasikan senat dan memadukannya dengan hasil kajian tim rektorat atas regulasi yang ada," tegas Venus saat konferensi pers di kampus UPNVJ, Jumat (9/8/2024).
Baca juga; UPNVJ Jamin Mahasiswa Lulus SNBP Dapat Kuliah Tanpa Terhambat UKT
Lihat Juga :