Wapres Setuju Pramuka Diperkuat: Kalau Bisa di Bawah Presiden

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:43 WIB
"Ini masalah penting, masalah kebangsaan, masalah hidup mati. Jadi tidak hanya pandai, tapi juga berintegritas. Itu yang saya ingin sampaikan karena itu hari ini saya memberikan apresiasi baik dari temanya maupun juga atraksi yang ditampilkan," pungkasnya.

Sebelumnya, penguatan peran Pramuka ini juga pernah diungkapkan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso di depan para peserta Rakernas Gerakan Pramuka Tahun 2023 lalu.

Dia mengusulkan bahwa dalam perubahan dan perbaikan Undang-Undang 10 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka terutama berkaitan dengan kedudukan Gerakan Pramuka adalah langsung di bawah Presiden selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.

Selanjutnya Gubernur selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Tingkat Daerah dan Bupati/Wali Kota selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Tingkat Cabang yang perlu dituangkan secara tegas dalam Undang-undang Gerakan Pramuka.
(nnz)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More