Jumlah Dokter Spesialis Minim, Kemenkes Buka Beasiswa PPDS 2024
Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:05 WIB
2. Gaji/imbalan jasa pelayanan dan atau insentif
3. Peserta didik yang didayagunakan pada fasyankes lain juga dapat menerima fasilitas lain sesuai kemampuan RSPPU, jejaring ruma sakit, wahana pendidikan, dan atau fasilitas pelayanan kesehatan lain yang membutuhkan
4. Mendapat pendampingan konseling, akademik, da pendampingan hukum jika terjadi kasus hukum yang melibatkan peserta didik
5. Pasca pendidikan bisa mendapat sertifikasi profesi dan gelar dan bisa diangkat menjadi ASN bagi yang mahasiswa status non ASN.
Prodi: Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Kuota: 10
Prodi: Ilmu Kesehatan Anak
Kuota: 8
3. Peserta didik yang didayagunakan pada fasyankes lain juga dapat menerima fasilitas lain sesuai kemampuan RSPPU, jejaring ruma sakit, wahana pendidikan, dan atau fasilitas pelayanan kesehatan lain yang membutuhkan
4. Mendapat pendampingan konseling, akademik, da pendampingan hukum jika terjadi kasus hukum yang melibatkan peserta didik
5. Pasca pendidikan bisa mendapat sertifikasi profesi dan gelar dan bisa diangkat menjadi ASN bagi yang mahasiswa status non ASN.
RS dan Prodi
1. RSJP Harapan Kita
Prodi: Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Kuota: 10
2. RSAB Harapan Kita
Prodi: Ilmu Kesehatan Anak
Kuota: 8
Lihat Juga :
tulis komentar anda