Jumlah Dokter Spesialis Minim, Kemenkes Buka Beasiswa PPDS 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:05 WIB
2. Gaji/imbalan jasa pelayanan dan atau insentif

3. Peserta didik yang didayagunakan pada fasyankes lain juga dapat menerima fasilitas lain sesuai kemampuan RSPPU, jejaring ruma sakit, wahana pendidikan, dan atau fasilitas pelayanan kesehatan lain yang membutuhkan

4. Mendapat pendampingan konseling, akademik, da pendampingan hukum jika terjadi kasus hukum yang melibatkan peserta didik

5. Pasca pendidikan bisa mendapat sertifikasi profesi dan gelar dan bisa diangkat menjadi ASN bagi yang mahasiswa status non ASN.

RS dan Prodi

1. RSJP Harapan Kita



Prodi: Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Kuota: 10

2. RSAB Harapan Kita



Prodi: Ilmu Kesehatan Anak

Kuota: 8
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More