Jumlah Dokter Spesialis Minim, Kemenkes Buka Beasiswa PPDS 2024
Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:05 WIB
1. Pendaftaran, pembuatan akun, upload dokumen, submit: 12 Agustus-8 September 2024
2. Verifikasi dan validasi berkas: 9-16 September 2024
3. Perbaikan dokumen oleh peserta: 17-20 September 2024
4. Final review dokumen: 23-24 September 2024
5. Penetapan dan pengumuman seleksi administrasi: 30 September 2024
Dikutip dari laman Kemenkes, Dirjen Tenaga Kesehatan Ariyanti Anaya menjelaskan, PPDS di RSPPU ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis, yang terjadi hampir di seluruh provinsi.
Ariyanti menjelaskan, selain bisa kuliah gratis, mendapat status pegawai di RSPPU, peserta akan mendapat uang saku Rp5 hingga Rp10 juta per bulannya.
“Kami bekerja sama dengan LPDP. Jadi, LPDP yang akan membiayai. Dari LPDP, besarannya sama dengan beasiswa yang ada, yakni sebesar Rp5.000.000, tapi untuk hospital based kami tingkatkan, jadi ada junior dan senior. Nanti saat junior akan menerima Rp7.500.000 dan saat senior akan menerima Rp10.000.000. Rp5.000.000 dari LPDP dan sisanya dari 6 RSPPU,” terangnya.
Baca juga: Mahasiswi Undip Bunuh Diri saat Jalani Program Dokter Spesialis, Apa Itu PPDS? Ini Penjelasannya
2. Verifikasi dan validasi berkas: 9-16 September 2024
3. Perbaikan dokumen oleh peserta: 17-20 September 2024
4. Final review dokumen: 23-24 September 2024
5. Penetapan dan pengumuman seleksi administrasi: 30 September 2024
Dikutip dari laman Kemenkes, Dirjen Tenaga Kesehatan Ariyanti Anaya menjelaskan, PPDS di RSPPU ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis, yang terjadi hampir di seluruh provinsi.
Ariyanti menjelaskan, selain bisa kuliah gratis, mendapat status pegawai di RSPPU, peserta akan mendapat uang saku Rp5 hingga Rp10 juta per bulannya.
“Kami bekerja sama dengan LPDP. Jadi, LPDP yang akan membiayai. Dari LPDP, besarannya sama dengan beasiswa yang ada, yakni sebesar Rp5.000.000, tapi untuk hospital based kami tingkatkan, jadi ada junior dan senior. Nanti saat junior akan menerima Rp7.500.000 dan saat senior akan menerima Rp10.000.000. Rp5.000.000 dari LPDP dan sisanya dari 6 RSPPU,” terangnya.
Baca juga: Mahasiswi Undip Bunuh Diri saat Jalani Program Dokter Spesialis, Apa Itu PPDS? Ini Penjelasannya
Lihat Juga :
tulis komentar anda