Menag: AKMI di 12.573 Madrasah Strategis Pacu Kualitas dan Sistem Pembelajaran

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:36 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali melakukan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang akan berlangsung pada 19-31 Agustus 2024. Foto ilustrasi/Ist
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag) RI terus memacu peningkatan mutu pembelajaran di madrasah seluruh Indonesia. Guna mencapai target tersebut, Kemenag kembali melakukan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang akan berlangsung pada 19-31 Agustus 2024.

AKMI kali ini diikuti oleh 12.573 madrasah di seluruh Indonesia, dengan total peserta siswa sekitar 530 ribu orang. AKMI menyasar kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas 11 Madrasah Aliyah (MA).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, AKMI menjadi instrumen sangat strategis dalam rangka memperbaiki sistem pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia. AKMI juga mampu memotret kondisi nyata di lapangan sehingga diharapkan menghasilkan data yang sangat akurat.

"AKMI ini sangat strategis karena menghadirkan data dan informasi yang faktual. AKMI adalah wujud komitmen Kemenag untuk terus menerus membenahi sistem pengajaran dan memacu kualitas pendidikan madrasah secara menyeluruh," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Senin (19/8/2024).





Menag berharap, melalui asesmen kompetensi secara nasional ini, madrasah di Indonesia kian 'naik kelas'. Untuk itu, pihak-pihak yang terlibat dalam proses asesmen madrasah baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional ini diharapkan mengedepankan aspek kecermatan dan dan kehati-hatian.Sebab Menag meyakini dengan basis data yang kuat maka akan menghasilkan kebijakan tepat serta bermanfaat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof Abu Rokhmad menjelaskan, data dari AKMI akan dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosa dan mengintervensi proses pembelajaran, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.

“Jadi, AKMI selain berfungsi sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah juga menjadi bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. Selain itu, AKMI bisa untuk bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” jelasnya.

Prof Abu menjelaskan bahwa pelaksanaan AKMI 2024 terbagi dalam dua moda, yaitu online dan semi-online, menyesuaikan dengan fasilitas internet yang dimiliki oleh masing-masing madrasah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More