Menag: AKMI di 12.573 Madrasah Strategis Pacu Kualitas dan Sistem Pembelajaran

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:36 WIB
Menag berharap, melalui asesmen kompetensi secara nasional ini, madrasah di Indonesia kian 'naik kelas'. Untuk itu, pihak-pihak yang terlibat dalam proses asesmen madrasah baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional ini diharapkan mengedepankan aspek kecermatan dan dan kehati-hatian.Sebab Menag meyakini dengan basis data yang kuat maka akan menghasilkan kebijakan tepat serta bermanfaat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof Abu Rokhmad menjelaskan, data dari AKMI akan dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosa dan mengintervensi proses pembelajaran, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.

“Jadi, AKMI selain berfungsi sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah juga menjadi bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. Selain itu, AKMI bisa untuk bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” jelasnya.

Prof Abu menjelaskan bahwa pelaksanaan AKMI 2024 terbagi dalam dua moda, yaitu online dan semi-online, menyesuaikan dengan fasilitas internet yang dimiliki oleh masing-masing madrasah.

Kemenag RI memberikan fleksibilitas ini dengan harapan seluruh madrasah terpilih dapat mengikuti asesmen sesuai dengan kapasitas infrastruktur yang ada, tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan.

“AKMI merupakan instrumen penting dalam evaluasi mutu pendidikan di madrasah. Dengan melibatkan 12.573 madrasah, AKMI 2024 memberikan gambaran luas tentang kompetensi siswa madrasah di berbagai wilayah. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh madrasah dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!