Ini Rincian Lengkap Formasi CPNS 2024 di IKN, Cek Yuk!
Senin, 26 Agustus 2024 - 13:57 WIB
13. Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama
Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 3 (umum)
Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
14. Arsiparis ahli pertama
Jumlah formasi : 1 (disabilitas) dan 22 (umum)
Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
15. Arsiparis terampil
Jumlah formasi : 5 (disabilitas) dan 25 (umum)
Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
16. Asesor sumber daya manusia aparatur ahli pertama
Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 3 (umum)
Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
14. Arsiparis ahli pertama
Jumlah formasi : 1 (disabilitas) dan 22 (umum)
Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
15. Arsiparis terampil
Jumlah formasi : 5 (disabilitas) dan 25 (umum)
Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
16. Asesor sumber daya manusia aparatur ahli pertama
tulis komentar anda