Jadwal ANBK 2024, SMP dan SD Mulai September dan Oktober

Senin, 02 September 2024 - 09:47 WIB
7. Paket A Tahap 1: 9-10 November 2024

Persyaratan Siswa Mengikuti ANBK 2024



1. Siswa terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid

2. Perwakilan siswa kelas 5 (SD/sederajat), kelas 8 (SMP/sederajat), kelas 11 (SMA/sederajat).

3. Siswa jenjang SD/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai dari semester ganjil kelas I hingga semester genap kelas 4.

4. Siswa jenjang SMP/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di kelas 7.

5. Siswa jenjang SMA/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di kelas 10.

6. Siswa dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), SPK, dan PKBM di luar negeri, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

7. Siswa penyandang disabilitas adalah peserta didik penyandang disabilitas sensorik (disabilitas rungu dan/atau disabilitas wicara) dan/atau disabilitas fisik yang tidak memiliki hambatan intelektual dan membaca serta dapat mengerjakan ANBK secara mandiri.

Bentuk Soal ANBK 2024

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More