Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024

Jum'at, 06 September 2024 - 07:34 WIB
Berikut ini ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel yang sah dan resmi untuk dokumen CPNS 2024. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Pendaftar CPNS 2024 kini diperbolehkan memakai meterai tempel untuk dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut ini ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel yang sah dan resmi.

Penggunaan e-meterai untuk dokumen resmi CPNS 2024 terkendala gangguan teknis sehingga para pelamar CPNS 2024 pun mengeluhkan kendala ini ke media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Baca juga: Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel



Demi kelancaran, BKN pun mengumumkan ada perpanjangan masa pendaftaran hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Pelamar diimbau tidak mendaftar di akhir batas waktu.

Selain itu, untuk dokumen resmi sebagai syarat seleksi administrasi maka meterai tempel pun diperbolehkan dipakai. Namun dipastikan lagi meterai tempel yang dipakai itu tidak palsu atau meterai yang sudah digunakan.

Baca juga: Catat Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Imbas Error e-Meterai

Sebab jika ketahuan menggunakan meterai palsu maka pelamar CPNS 2024 akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 dengan tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air.

Untuk mengetahui ciri-ciri umum dan khusus meterai yang asli, berikut ini informasinya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.03/2021.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More