Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Kecuali di 2 Kementerian Ini
Kamis, 12 September 2024 - 09:25 WIB
Oleh karena kedua kementerian itu masih membuka pendaftaran maka update statistik seluruh instansi oleh BKN akan dirilis setelah pendaftaran Kemenag dan Kemendikbudristek berakhir.
Alokasi kebutuhan CPNS di Kemenag sebanyak 20.772. Rentang gaji untuk PNS golongan 2 Rp2.485.900 hingga Rp5.187.900 dan untuk golongan II antara Rp2.785.700 sampai Rp6.104.700.
Sementara untuk Kemendikbudristek menyediakan kuota sebanyak 12.843 dengan rincian jabatan Fungsional sejumlah 12.462, dengan rincian dosen sejumlah 10.395 dan Teknis lainnya sejumlah 2.067. Lalu untuk jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan sejumlah 381.
Baca juga: Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024
1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi akun melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi data diri (Apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
4. Pelamar memilih jenis seleksi CPNS;
5. Pelamar memilih instansi dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan;
Alokasi kebutuhan CPNS di Kemenag sebanyak 20.772. Rentang gaji untuk PNS golongan 2 Rp2.485.900 hingga Rp5.187.900 dan untuk golongan II antara Rp2.785.700 sampai Rp6.104.700.
Sementara untuk Kemendikbudristek menyediakan kuota sebanyak 12.843 dengan rincian jabatan Fungsional sejumlah 12.462, dengan rincian dosen sejumlah 10.395 dan Teknis lainnya sejumlah 2.067. Lalu untuk jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan sejumlah 381.
Baca juga: Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024
1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi akun melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi data diri (Apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
4. Pelamar memilih jenis seleksi CPNS;
5. Pelamar memilih instansi dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan;
tulis komentar anda