Apa Arti TMS saat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Penjelasannya

Selasa, 17 September 2024 - 19:13 WIB
KTP tidak sesuai dengan ketentuan

Dan lain-lain

Cara Menyelesaikan Status TMS di CPNS 2024



Pelamar yang mendapatkan status TMS dalam pengumuman hasil seleksi administrasi bisa melakukan sanggah. Namun, hal ini berlaku jika pelamar merasa tak mengunggah dokumen yang salah.

Waktu sanggah berlaku selama tiga hari setelah hasil diumumkan. Perlu diingat juga, sanggah ini tidak bertujuan untuk memperbaiki dokumen yang salah.

Sanggahan harus berisi alasan yang benar, realistis, dan tidak mengada-ngada. Jika pelamar merasa ada kesalahan dalam dokumen, maka disarankan tak perlu melakukan sanggah.

Meskipun pelamar mendapati hanya satu dokumen yang salah, pengajuan sanggah tetap tak akan mengubah hasil. Dengan demikian, hasil yang akan keluar setelah sanggah tetap berstatus TMS.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!