Program Organisasi Penggerak Ditunda, Ini Penjelasan Mendikbud

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:09 WIB
Alumnus Harvard ini menjelaskan alasan ketiga ialah untuk memastikan dan menjawab kecemasan masyarakat dan organisasi masyarakat terkait proses seleksi organisasi yang masuk POP. Kemendikbud akan melakukan proses seleksi untuk memeriksa kelayakan organisasi yang mendaftar.

"Misalnya kita harus cek dan reverifikasi apa rekam jejak organisasi masing-masing sekecil apapun. Harus kita cek dan recek," jelasnya. (Baca juga: Menristek: Pentingnya Kolaborasi Riset Ekonomi Berbasis Inovasi Teknologi )

Dia menjelaskan, Kemendikbud pun akan memiliki waktu untuk menyempurnakan kredibilitas dan integritas POP sehingga juga bisa melibatkan semua organisasi masyarakat yang terbaik. Nadiem menerangkan, karena POP ditunda maka dana POP yang akan digunakan tahun ini akan dialokasikan untuk membantu guru dalam bentuk pemberian pulsa di masa pembelajaran jarak jauh ini.

Mantan petinggi Gojek ini pun berharap agar PB PGRI dan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah yang sebelumnya mengundurkan diri dapat kembali bergabung di POP dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan pendidikan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!