Pendaftaran PPPK 2024 Masih Dibuka hingga 20 Oktober, Simak Ketentuan Swafoto dan Pasfoto Berikut Ini
Selasa, 08 Oktober 2024 - 10:49 WIB
E-Materai dan Meterai Tempel
Seperti yang diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu. Untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 itu, dibutuhkan untuk menyertakan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.
Sama seperti seleksi CPNS 2024, kedua surat tersebut harus dibubuhi dengan materai Rp 10.000. Namun karena sempat mengalami eror, akhirnya BKN memutuskan e-materai dan materai tempel bisa digunakan untuk pendaftaran.
Lantas bagaimana penggunaan materai di seleksi PPPK 2024?
Berdasarkan unggahan di akun Instagram @bkngoidofficial, BKN menjelaskan bahwa pelamar bisa memilih untuk menggunakan e-materai atau materai tempel. "Pelamar Seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan materai tempel atau materai elektronik (e-materai)," tulis BKN.
Materai tempel bisa dibeli di berbagai toko dan warung yang menjualnya sementara e-materai dapat dibeli melalui laman meterai-elektronik.com atau website resmi lainnya yang menyediakan e-materai asli.
(wyn)
tulis komentar anda