15 Kementerian yang Buka Lowongan PPPK 2024, Ini Rincian Jumlah Formasinya

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:34 WIB
Klik "Unggah" lalu cari dokumen di komputer

Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah"

Cek kembali dokumen yang sudah diunggah dengan klik "Lihat"

Jika salah unggah, klik "Unggah" kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah

Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka muncul kotak Galat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!