Dimulai 16 Oktober, Ini Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2024
Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:50 WIB
Nilai TIU paling rendah 85
Sementara untuk passing grade atau ambang batas pada penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas, kebutuhan khusus putra/putri Papua, dan kebutuhan khusus putra/putri adalah:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Nilai TIU paling rendah 60.
Sementara untuk passing grade atau ambang batas pada penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas, kebutuhan khusus putra/putri Papua, dan kebutuhan khusus putra/putri adalah:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Nilai TIU paling rendah 60.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda