Profil Pendidikan Haikal Hassan, Kepala BPJPH yang Wajibkan Sertifikasi Halal

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:47 WIB
Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya. Sertifikasi halal itu wajib dan dia menyebut ada sanksi yang bakal diterapkan jika aturan ini tidak dijalankan.

”Yakni sanksi administrative berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran termasuk penutupan usaha bagi produk yang disajikan secara langsung seperti restoran dan rumah makan untuk skala usaha menengah dan besar,” ujar Babeh Haikal panggilan akrabnya.

Kewajiban ini merujuk pada amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Badan ini pun telah menyiapkan 1.032 personel pengawas yang telah lulus seleksi dan ujian ketat sebagai pengawas JPH.

Baca juga: Profil Haikal Hassan, Jubir Aksi 212 yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara



“Tolong semua produk yang ada, yang beredar, yang masuk yang diperjualbelikakn di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana ya musti begitu ya. Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” tegasnya.

Profil Pendidikan Kepala BPJH Haikal Hassan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!