Bertemu Kapolri, Mendikdasmen Siapkan MoU Penyelesaian Persoalan di Lembaga Pendidikan

Selasa, 12 November 2024 - 17:41 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa 12 November 2024. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (12/11/2024). Memorandum of understanding (MoU) tentang penyelesaian persoalan di lembaga pendidikan dbahas dalam audiensi tersebut.

"Menambahkan apa yang disampaikan Pak Kapolri tentang beberapa hal insyaAllah kita bisa kerja samakan terutama upaya kita untuk membangun atau menciptakan suasana di lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah," kata Abdul Mu'ti seusai pertemuan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (12/11/2024).

Di sisi lain, Mu'ti menegaskan, Kemendikdasmen dan Polri telah bersepakat untuk mengutamakan pendekatan kekeluargaan, dalam menyelesaikan masalah antara guru- murid dan orang tua.

"Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait dengan bagaimana berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah atau bahasa hukumnya restorative justice," kata Mu'ti.





Selain itu, Kemendikdasmen dan Polri juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan secara menyeluruh kepada semua generasi muda di Indonesia, termasuk yang berada di daerah terpencil.

"Kemudian yang berkaitan dengan pendidikan untuk masyarakat di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) atau masyarakat di daerah yang memang tidak aman, kami tadi sudah ada kesepahaman dengan Bapak Kapolri untuk nanti ada program Polisi Mengajar atau relawan mengajar yang sebagian dari unsurnya adalah dari Kepolisian," katanya.

Semua itu, kata Mu'ti, akan dituangkan MoU antara Mendikdasmen dan Polri. Ke depannya Mu'ti menegaskan akan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dari hulu hingga hilirnya.

"Beberapa hal yang tadi kita bicarakan setelah ini nanti akan ada tindak lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama atau mungkin juga MoU. Karena MoU yang lama, sudah harus kita perbarui karena kementeriannya ganti," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More