Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI

Kamis, 14 November 2024 - 12:29 WIB
Gelar doktor Menteri ESDM dari SKSG UI ditangguhkan sementara. Foto/UI.
JAKARTA - Bahlil Lahadalia kembali menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini. Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu ditangguhkan kelulusannya dari program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari SKSG UI, Rabu (16/10/2024). Waktu itu, ia berhasil mempertahankan disertasinya yang bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Moratorium Maba sampai UI Minta Maaf

Sidang promosi doktor Bahlil diketuai oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, dan Athor Subroto, sebagai ko-promotor. Sementara dari tim penguji terdiri dari para ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, Prof. Dr. Arif Satria, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.



Beberapa waktu berlalu, Universitas Indonesia (UI) tiba-tiba menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari program Doktor yang sempat diberikan kepadanya. Penangguhan ini disebut-sebut dilakukan pihak UI atas pertimbangan hasil penelusuran tim investigasi.

Baca juga: Bahlil Buka Suara soal UI Tangguhkan Gelar Doktornya

Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI



Melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/11/2024), Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia (BL) diambil setelah rapat koordinasi bersama empat organ utama di UI.

“Mengingat langkah-langkah yang diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” bunyi keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More