SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya
Kamis, 28 November 2024 - 07:51 WIB
4. Data dan bahas terkait proses merumuskan Peraturan Menteriatau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
5. Merumuskan konsep pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
6. Data dan bahan terkait penyusunan Surat Edaran,Instruksi/Keputusan Presiden, lnstruksi/Keputusan/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis/pedoman Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian/Lembaga Negara, Gubernur, dan BupatiMalikota; perjanjian internasional; persetujuan internasional; memorandum of understanding; kontrak internasional; kontrak nasional/perjanjian kerja sama; keterangan pemerintah/Dewan Perwakilan Rakyat, kesimpulan Presiden atas permohonan uji materiil Undang-Undang terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, jawaban termohon atas permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang di Mahkamah Agung, serta gugatan dan jawaban gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara; naskah somasi; legal opinion; kajian/telaahan atas permohonan mediasi langsung
7. Data dan bahan terkait pemahaman secara verbal terkait penerapan tahapan Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
Kemampuan Umum :
1. Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar
Kemampuan Khusus:
1. Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar
2. Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar
5. Merumuskan konsep pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
6. Data dan bahan terkait penyusunan Surat Edaran,Instruksi/Keputusan Presiden, lnstruksi/Keputusan/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis/pedoman Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian/Lembaga Negara, Gubernur, dan BupatiMalikota; perjanjian internasional; persetujuan internasional; memorandum of understanding; kontrak internasional; kontrak nasional/perjanjian kerja sama; keterangan pemerintah/Dewan Perwakilan Rakyat, kesimpulan Presiden atas permohonan uji materiil Undang-Undang terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, jawaban termohon atas permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang di Mahkamah Agung, serta gugatan dan jawaban gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara; naskah somasi; legal opinion; kajian/telaahan atas permohonan mediasi langsung
7. Data dan bahan terkait pemahaman secara verbal terkait penerapan tahapan Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
31. Perencana Ahli Pertama
Kemampuan Umum :
1. Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar
Kemampuan Khusus:
1. Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar
2. Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda