Pengumuman, Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair 6 Desember
Selasa, 03 Desember 2024 - 06:05 WIB
Pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Sebanyak 242.929 siswa akan menerima KJP Plus dengan rincian dana yang akan diterima per bulan seperti di Bawah ini:
1. Biaya rutin per bulan: Rp135.000
2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000
3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: RpRp130.000
147.341 siswa SMP akan menerima KJP Plus Tahap II dengan rincian:
1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000
2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2024 di Semua Jenjang
SD/MI
Sebanyak 242.929 siswa akan menerima KJP Plus dengan rincian dana yang akan diterima per bulan seperti di Bawah ini:
1. Biaya rutin per bulan: Rp135.000
2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000
3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: RpRp130.000
SMP/MTS
147.341 siswa SMP akan menerima KJP Plus Tahap II dengan rincian:
1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000
2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda