Pengumuman, Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair 6 Desember

Selasa, 03 Desember 2024 - 06:05 WIB
Pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2024 di Semua Jenjang

SD/MI



Sebanyak 242.929 siswa akan menerima KJP Plus dengan rincian dana yang akan diterima per bulan seperti di Bawah ini:

1. Biaya rutin per bulan: Rp135.000

2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000

3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: RpRp130.000

SMP/MTS



147.341 siswa SMP akan menerima KJP Plus Tahap II dengan rincian:

1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000

2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More