Pengumuman, Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair 6 Desember
Selasa, 03 Desember 2024 - 06:05 WIB
3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240.000
KJP Plus Tahap II juga memberikan bantuan kepada 1.083 peserta didik di sector Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000
2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000
3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: -
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana bantuan biaya Pendidikan sebesar Rp9 juta per semester untuk 15.648 mahasiswa Jakarta.
Bagi penerima baru akan memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening pertama.
Baca juga: Mahasiswa Jakarta! Pendaftaran KJMU 2024 Tahap II Diperpanjang hingga 10 September
PKBM
KJP Plus Tahap II juga memberikan bantuan kepada 1.083 peserta didik di sector Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000
2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000
3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: -
Besaran Dana KJMU Tahap II 2024
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana bantuan biaya Pendidikan sebesar Rp9 juta per semester untuk 15.648 mahasiswa Jakarta.
Bagi penerima baru akan memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening pertama.
Baca juga: Mahasiswa Jakarta! Pendaftaran KJMU 2024 Tahap II Diperpanjang hingga 10 September
Lihat Juga :
tulis komentar anda