Bagaimana Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia? Ini Update dari Rektor Baru UI
Kamis, 05 Desember 2024 - 06:32 WIB
DEPOK - Gelar doktor Bahlil Lahadalia dari SKSG UI sempat menjadi sorotan. Pertengahan November lalu MWA UI menyatakan gelar doktor kepada Menteri ESDM itu ditangguhkan.
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Yahya Cholil Staquf sebelumnya mengatakan, penangguhan gelar doctor Bahlil ini karena menyesuaikan jadwal yudisium.
Baca juga: Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI
Yahya menjelaskan, ujian promosi Bahlil digelar pertengahan Oktober maka jadwal yudisiumnya tidak bisa dilakukan November karena harus digenapkan menjadi empat semester penuh dulu.
“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena menurut Peraturan Rektor No 26 Tahun 2022 itu harus empat semester ya harus menunggu seluruh masa studi berlalu,” ucapnya.
Baca juga: Heri Hermansyah Resmi Dilantik Jadi Rektor UI 2024-2029
Kini memasuki awal Desember dan UI pun telah melantik rektor baru maka publik pun menantikan bagaimana status gelar doktor Bahlil Lahadalia tersebut. Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan proses penangguhan gelar doktoral Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia masih menunggu hasil investigasi dari tim Dewan Guru Besar (DGB) UI.
"Jadi saya masih menunggu hasil investigasi dari Dewan Guru Besar Universitas Indonesia tentunya sudah kita eksekusi menunggu hasil itu," kata Heri kepada wartawan usai dilantik di Balai Purnomo Fisip UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024).
Heri menyebut ada dua hal terkait pemberian gelar doktoral dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia yang perlu dilakukan audit dan juga sanksi etik.
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Yahya Cholil Staquf sebelumnya mengatakan, penangguhan gelar doctor Bahlil ini karena menyesuaikan jadwal yudisium.
Baca juga: Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI
Yahya menjelaskan, ujian promosi Bahlil digelar pertengahan Oktober maka jadwal yudisiumnya tidak bisa dilakukan November karena harus digenapkan menjadi empat semester penuh dulu.
“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena menurut Peraturan Rektor No 26 Tahun 2022 itu harus empat semester ya harus menunggu seluruh masa studi berlalu,” ucapnya.
Baca juga: Heri Hermansyah Resmi Dilantik Jadi Rektor UI 2024-2029
Kini memasuki awal Desember dan UI pun telah melantik rektor baru maka publik pun menantikan bagaimana status gelar doktor Bahlil Lahadalia tersebut. Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan proses penangguhan gelar doktoral Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia masih menunggu hasil investigasi dari tim Dewan Guru Besar (DGB) UI.
"Jadi saya masih menunggu hasil investigasi dari Dewan Guru Besar Universitas Indonesia tentunya sudah kita eksekusi menunggu hasil itu," kata Heri kepada wartawan usai dilantik di Balai Purnomo Fisip UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024).
Heri menyebut ada dua hal terkait pemberian gelar doktoral dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia yang perlu dilakukan audit dan juga sanksi etik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda