Kemendikdasmen Fasilitasi Organisasi Profesi Guru untuk Aktualisasi Kompetensi Diri
Jum'at, 03 Januari 2025 - 16:59 WIB
Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Organisasi Profesi (Orprof) Guru merupakan wadah yang memiliki peran penting untuk membantu guru agar memiliki kemampuan adaptif dengan berbagai perubahan dan memiliki ketahanan (resiliensi) terhadap tantangan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/1/2024).
Baca juga: UN akan Diterapkan Lagi, Gus Yahya: Masyarakat Belum Cukup Dilibatkan dalam Diskusi
Dengan demikian diperlukan suatu regulasi yang mendorong Orprof Guru untuk memberikan kesempatan bagi guru dalam mengaktualisasikan kompetensi dirinya.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/1/2024).
Baca juga: UN akan Diterapkan Lagi, Gus Yahya: Masyarakat Belum Cukup Dilibatkan dalam Diskusi
Dengan demikian diperlukan suatu regulasi yang mendorong Orprof Guru untuk memberikan kesempatan bagi guru dalam mengaktualisasikan kompetensi dirinya.
Lihat Juga :