KJP Plus Januari 2025 Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang!

Selasa, 07 Januari 2025 - 09:26 WIB
Biaya rutin: Rp235.000

Biaya berkala: Rp215.000

Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000

5. PKBM



Biaya rutin: Rp185.000

Biaya berkala: Rp115.000

Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa langsung Tarik tunai saldo di ATM atau datang langsung ke Bank DKI dengan membawa buku tabungan dan kartu ATM.

Cara Pencairan KJP Plus untuk Penerima Baru



1. Penerima menunggu undangan dari BANK DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM

2. Setelah itu buku tabungan dan kartu ATM diterima akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More