KJP Plus Januari 2025 Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang!
Selasa, 07 Januari 2025 - 09:26 WIB
Biaya rutin: Rp235.000
Biaya berkala: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa langsung Tarik tunai saldo di ATM atau datang langsung ke Bank DKI dengan membawa buku tabungan dan kartu ATM.
1. Penerima menunggu undangan dari BANK DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM
2. Setelah itu buku tabungan dan kartu ATM diterima akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
Biaya berkala: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000
5. PKBM
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa langsung Tarik tunai saldo di ATM atau datang langsung ke Bank DKI dengan membawa buku tabungan dan kartu ATM.
Cara Pencairan KJP Plus untuk Penerima Baru
1. Penerima menunggu undangan dari BANK DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM
2. Setelah itu buku tabungan dan kartu ATM diterima akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
Lihat Juga :
tulis komentar anda