Syarat Usia SPMB 2025 untuk Siswa SD, Umur 5 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat Ini

Selasa, 04 Maret 2025 - 09:57 WIB
loading...
Syarat Usia SPMB 2025...
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 resmi diluncurkan Kemendikdasmen yang berlaku di semua jenjang. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah.
A A A
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) 2025 resmi diluncurkan Kemendikdasmen yang berlaku di semua jenjang. Khusus untuk Sekolah Dasar ( SD ) ada ketentuan khusus mengenai batas umur.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, SPMB yang diputuskan melalui sidang Kabinet Merah Putih mengandung empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

Baca juga: Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan

Menurutnya semua anak Indonesia berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri. Namun di saat yang sama pemerintah akan melibatkan sekolah swasta yang selama ini telah mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

Prinsip utama pada SPMB 2025 adalah mendekatkan domisili murid dengan sekolahnya. Dalam penetapan wilayah penerimaan murid baru ini pemda akan melakukan penghitungan sebaran sekolah, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah.

Baca juga: Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB

Pada paparan SPMB 2025 yang dijelaskan di Taklimat Media, Senin (3/3/2025), dijelaskan bahwa ada empat jalur penerimaan SPMB 2025 yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

SPMB 2025 Jenjang SD


SPMB 2025 untuk jenjang SD hanya dibuka tiga jalur, yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi. Kemendikdasmen melarang adanya tes baca, tulis, hitung untuk penerimaan siswa di jenjang SD ini.

Daya Tampung SD di SPMB 2025


1. Domisili: minimal 70 persen

2. Afirmasi: minimal 15 persen

3. Mutasi: Maksimal 5 persen

Batas Umur


Persyaratan usia ini harus dibuktikan oleh calon siswa dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisir oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan domisili calon murid .

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Profil SDN Prayitna...
Profil SDN Prayitna Praya, Sekolah Emil Audero Sebelum jadi Kiper Kelas Dunia di Italia
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar, MNC Bank Gelar Program Renovasi dan Literasi Keuangan
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Rekomendasi
Hasil Fulham vs Liverpool:...
Hasil Fulham vs Liverpool: The Cottagers Comeback, Skor 3-1 di Babak Pertama
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
Berita Terkini
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
9 jam yang lalu
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
11 jam yang lalu
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
13 jam yang lalu
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
15 jam yang lalu
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
16 jam yang lalu
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved