Cara Aktivasi Rekening PIP yang Diperpanjang hingga 31 Januari 2025, Siapkan Dokumen Ini

Selasa, 07 Januari 2025 - 12:01 WIB
Aktivasi rekening PIP dilakukan di bank secara mandiri oleh penerima. Berikut ini informasinya.

Cara Aktivasi Rekening PIP



1. Datang ke bank yang ditunjuk sesuai dengan jenjang Pendidikan. Untuk peserta didik SD dan SMP, bank yang ditunjuk adalah Bank BRI, untuk SMA/SMK adalah Bank BNI, dan untuk wilayah Aceh Bank BSI.

Baca juga: Cara Mencairkan PIP Kemdikbud, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

2. Serahkan dokumen persyaratan aktivasi rekening tabungan PIP ke petugas. Berikut ini dokumen yang diperlukan:

- Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.

- Fotokopi identitas pengenal penerima PIP

- Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur

3. Ikuti proses aktivasi rekening sesuai arahan petugas

4. Tunggu proses aktivasi rekening oleh petugas berdasarkan persyaratan yang telah divalidasi
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More