1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:54 WIB
Proses pengisian DRH dan unggah dokumen berlangsung dari 23 Januari sampai 21 Februari 2025.

Tidak Pindah 10 Tahun



Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 wajib membuat surat pernyataan tentang kesediaan mengabdi di Kemenag dan tidak mengajukan pindah.

Tidak pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi, dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun. Ini terhitung sejak mulai tanggal diangkat sebagai PNS.

Kemudian jika ada peserta yang lulus dan tetap mengajukan pindah sebelum 10 tahun maka akan dianggap mengundurkan diri. Peserta itu wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!