BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:03 WIB
Selain itu, Satryo mengatakan, ia pun mendukung perguruan tinggi bisa menyediakan perkuliahan secara daring bagi ASN yang sedang tugas belajar sehingga tidak terlalu membebani jam kerja dan belajar ASN itu sendiri.

Baca juga: Survei, Satryo Soemantri Brodjonegoro Jadi Menteri dengan Penilaian Terburuk

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memastikan sampai saat ini sistem kenaikan pangkat dosen tetap dibuka. Hal ini dilakukan seiring dengan adanya perubahan nomenklatur baru Kemendikti Saintek.

"Sistem untuk kenaikan pangkat dosen tidak kami tutup, tetap terbuka melalui Biro SDM kami, sambil menunggu peralihan nomenkelatur Kemdiktisaintek,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKN mengusulkan agar ASN yang sedang izin belajar ini tidak wajib datang ke kampus, melainkan bisa megikuti perkuliahan secara daring.

"Kekhawatiran kami, kalau para ASN yang izin belajar ini harus ke kampus, justru menjadi penghambat bagi mereka, terutama para ASN yang di kota atau kabupatennya tidak tersedia tempat belajar yang memadai. Tujuannya supaya mereka bisa tetap bekerja sambil belajar, efisiensi waktu, dan mendapatkan ilmu yang optimal,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!