Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya

Selasa, 22 April 2025 - 06:00 WIB
Baca juga: Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso

Kegiatan PKB ini dapat dibiayai menggunakan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) Reguler/Kinerja atau sumber dana lainnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengutip laman Puslapdik, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menjelaskan, Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan.

"Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjadikan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat," kata Nunuk, dikutip Selasa (22/4/2025).

Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini menerangkan, Hari Belajar Guru bukan hanya soal menydiakan waktu luang untuk belajar, tetapi ruang bersama untuk tumbuh dan berkembang.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!