Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Kamis, 24 April 2025 - 06:00 WIB
Namun, ia mengingatkan bahwa situasinya berbeda bila siswa hanya tercantum di SK Nominasi dan belum mengaktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan. Dalam kasus ini, dana belum masuk ke rekening dan akan dikembalikan ke kas negara jika tidak segera diaktivasi.
Baca juga: PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan sebanyak 2.747.736 siswa sebagai penerima SK Pemberian PIP , yang terdiri dari siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Berikut rincian jumlah penerima dan besaran dana PIP:
Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Baca juga: PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
Total Penerima dan Besaran Dana PIP 2025
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan sebanyak 2.747.736 siswa sebagai penerima SK Pemberian PIP , yang terdiri dari siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Berikut rincian jumlah penerima dan besaran dana PIP:
Besaran Dana PIP 2025:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahunKhusus siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Lihat Juga :