Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Kamis, 24 April 2025 - 06:00 WIB
Namun, ia mengingatkan bahwa situasinya berbeda bila siswa hanya tercantum di SK Nominasi dan belum mengaktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan. Dalam kasus ini, dana belum masuk ke rekening dan akan dikembalikan ke kas negara jika tidak segera diaktivasi.

Baca juga: PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat

Total Penerima dan Besaran Dana PIP 2025



Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan sebanyak 2.747.736 siswa sebagai penerima SK Pemberian PIP , yang terdiri dari siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Berikut rincian jumlah penerima dan besaran dana PIP:

Besaran Dana PIP 2025:

SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun

Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun

Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!